Selasa, 05 April 2011

perkembangan bahasa anak

1)    Pendahuluan
Dunia anak-anak adalah dunia yang menyenangkan. Pada masa-masa itu anak-anak dapat berbain, berkembang atau melakukan hal-hal yang menarik. Bicara mengenai dunia anak atau fase anak-anak, maka akan ditemukan bagaimana anak belajar berbahasa. Perkembangan bahasa anak pada dasarnya terbagi atas dua siklus, prasekolah dan sekolah. Pada masa prasekolah, anak memperoleh bahasanya dari sang ibu sejak dalam kandungan hingga usia 3-4 tahun. Setelah usia ini anak akan memperoleh bahasanya dari lingkungannya. Itu artinya anak disamping belajar B1 yakni bahasa ibunya, ia juga belajar B2 atau bahasa pengantar di sekolah. 
Dalam belajar bahasa, siswa mengembangkan kemampuannya untuk memahami dan memproduksi bahasa. Pengembangan tersebut meliputi belajar menyusun bahasa dan penggunaannya dalam berkomunikasi. Kemampuan berbahasa anak bervariasi. Pada umumnya anak yang memiliki kemampuan berbahasa yang baik yang diperoleh dari kebiasaan komunikasinya dengan menggunakan bahasa sehari-hari mereka. Anak yang kacau kemampuan berbahasanya atau perkembangan bahasanya belum sampai pada tingkat kebahasaan yang digunakan dalam bacaan dimungkinkan akan mengalami kesulitan dalam membaca. Salah satu faktor yang mungkin menyebabkan kegagalan siswa dalam belajarnya adalah kurangnya kemampuan siswa menggunakan bahasa yang digunakan dalam teks.
Seharusnya, pada usia muda seorang anak sudah dapat menguasai struktur bahasanya karena dilengkapi oleh peranti pemerolehan bahasa (LAD). Lalu dengan bekal ini anak dapat menguasai kosa kata mencapai ratusan pada usia prasekolah dan ia juga sudah dapat berkomunikasi dengan lancar menggunakan kalimat yang lengkap. Pada usia 2 hingga 7 tahun, seorang anak mulai dari membentuk representasi simbolik, gambar-gambar, atau permainan. Kemampuan anak akan terus berkembang dalam nilai-nilai sosialnya. anak usia lima tahun baru mulai sepenuhnya memahami konstruksi pasif, dan masih sulit untuk ditentukan apakah anak tersebut sudah dapat mengutarakan diri dengan kelimat di dalam konstruksi pasif. Selanjutnya menurut Palermo dan Molfese, usia antara 5-7 dan antara 12-14 merupakan titik transisi di dalam perkembangan bahasa; pada masa itu terjadi perubahan yang genting di dalam penguasaan bahasa. Melihat pola-pola berkembangnya bahasa anak semestinya pada usia delapan tahun mereka sudah mampu menggunakan bahasa yang baik dari segi strukturnya, baik morfologi ataupun sintaksis. Namun kenyatannya sungguh berbeda, anak cenderung belum menguasai struktur kalimat yang tepat dalam bahasa Indonesia. Ini berarti mungkin saja terjadi kesalahan dalam pemerolehan atau produksi bahasa si anak. Untuk itulah pada makalah ini akan coba dikuak tentang fenomena kesalahan bahasa tulis anak usia sekolah dari segi psikolinguistik yang lebih menekankan pada kesalahan morfologi dan sintaksis.

2)    Kajian Teori
A.    Psikolinguistik
1)  Pemerolehan Bahasa
Teori pemerolehan bahasa, menampilkan berbagai hipotesis yang dijadikan dasar kajiannya. Beberapa di antara beraneka hipotesis yang muncul dirumuskan secara utuh dan mendalam serta dikaji dan diuji terutama oleh Krashen (1982; 1985). Lima hipotesis yang dikemukakan oleh Krashen bertalian terutama dengan pemerolehan bahasa kedua: hipotesis pemerolehan-pembelajaran, hipotesis urutan alamiah, hipotesis pemantau, hipotesis masukan, dan hipotesis saringan afektif.
Krashen (1982:1; 1985:10) berpendapat bahwa ada dua cara yang masing-masing berdiri sendiri dalam mengembangkan kemampuan B2: pemerolehan dan pembelajaran. Pemerolehan adalah proses yang serupa dengan yang dilalui oleh anak dalam mengembangkan kemampuan B1-nya. Pemerolehan bahasa merupakan proses ambang sadar; pemeroleh bahasa biasanya tidak sadar bahwa ia tengah memperoleh bahasa, tetapi hanya sadar akan kenyataan bahwa ia tengah menggunakan bahasa untuk komunikasi. Hasil dari pemerolehan bahasa, yaitu kompetensi yang diperoleh, juga bersifat di ambang sadar.
Hipotesis urutan alamiah menyatakan bahwa kita memperoleh kaidah bahasa dengan urutan yang dapat diperkirakan. Kaidah tertentu cenderung muncul lebih dini daripada kaidah lainnya dalam pemerolehan bahasa itu. Anak-anak yang memperoleh bahasa Inggris sebagai bahasa kedua menunjukkan urutan alamiah bagi morfem gramatikal yang diperolehnya dengan tanpa dipengaruhi oleh bahasa pertamanya yang berbeda. Urutan pemerolehan B2 berbeda dari B1-nya menunjukkan keserupaan yang berarti. Urutan alamiah ini terlihat juga pada orang dewasa.
Hipotesis pemantau mengetengahkan bahwa pemerolehan dan pembelajaran digunakan dengan cara yang spesifik. Biasanya pemerolehan memprakarsai tuturan kita dan bertanggung jawab atas kefasihan kita. Adapun pembelajaran hanya mempunyai satu fungsi saja, yaitu sebagai pemantau atau penyunting. Pembelajaran hanya memainkan peran untuk mengubah bentuk tuturan kita, setelah diproduksi oleh sistem yang terperoleh. Hal ini dapat terjadi sebelum atau sesudah berbicara maupun menulis. Hipotesis ini menyiratkan bahwa kaidah formal, atau pembelajaran sadar, hanya memainkan peranan yang terbatas dalam performansi bahasa kedua.
Hipotesis masukan menyatakan bahwa manusia itu memperoleh bahasa hanya dengan satu cara, yaitu dengan memahami pesan, atau dengan menerima masukan yang dipahami. Hipotesis masukan itu bertalian dengan pemerolehan bukan dengan pembelajaran. Dinyatakan bahwa kita memperoleh dengan memahami bahasa yang berisi struktur sedikit melintasi tingkat kompetensi yang ada. Hipotesis ini sejalan dengan apa yang dikenal sebagai tuturan penjaga (caretaker speech), yaitu modifikasi yang dilakukan oleh orang tua atau orang dewasa lainnya menakala berbicara dengan anak-anak. Tuturan penjaga itu dimodifikasi untuk membantu pemahaman.
Hipotesis saringan afektif bertalian dengan perlunya “keterbukaan” dalam pemerolehan bahasa. Masukan yang dapat dipahami penting dalam pemerolehan tetapi tidak cukup itu saja. Si pemeroleh perlu terbuka terhadap masukan itu. Saringan afetif akan menghambat si pemeroleh bahasa dalam memanfaatkan masukannya. Apabila saringan itu jalan, si pemeroleh mungkin saja memahami apa yang dipersepsinya tetapi masukan itu tidak akan mencapai alat pemerolehan bahasa. Hal ini terjadi manakala si pemeroleh tidak termotivasi, kekurangan kepercayaan pada diri, atau merasa risi (anxious) terhadap lingkungannya.

2)  Struktur Otak dan Bahasa
Otak manusia di bagi menjadi dua bagian : bagian kanan yang umumnya disebut hemisfir kanan, dan bagian kiri yang disebut hemisfir kiri. Pada hemifir kanan tidak ada bagian yang terkodratkan dipakai untuk pembentukan ide (ideational mechanism). Sedangkan pada bagian hemisfir bagian kiri untuk membuat ide, pada hemisfir kanan digunakan sebagai pusat untuk mengontrol kesadaran letak tubuh dan anggota badan lainnya serta konsepsi mengenai ruang ( spatial relationship), hemisfir kanan bagian bagian untuk pengontrol suara, dan nampaknya ada kerjasama antara bagian bagian ini.  Pada waktu manusia lahir belum ada pembagian tugas yang ketat antara hemisfir kanan dan hemisfir kiri yang dikarenakan masih menyatu. Menjelang usia puber nampaklah terjadi suatu proses penyebelahan (lateralization), yakni, suatu proses saat keplastisan (terjadinya pembelahan otak) kedua bagian ini berkurang, dan terjadilah semacam penumpahan tugas pada hemisfir kiri. Pada hemisfir serebral kiri telah ditrmukan bagian bagian yang bersangkut paut dengan bahasa. Broca mengatakan bahwa dasar ujaran tergantung pada empat faktor: (1) sebuah ide, (2) hubungan konvensional antara ide dan kata, (3) cara penggandengan gerak artikulasi dengan kata dan (4) penggunaan alat alat artikulasi. Wernicke menyangkut hal-hal penanggapan indera.
Dalam penelitiannya itu dia menemukan bahwa bagian belakang disebelah agak kanan otak itu bersarang tanggapan-tanggapan rasa (sensory impressions). Wernicke memisahkan daerah pendengaran bahasa (auditory speech area) dari daerah pendengaran pada umumnya dan menempatkan daerah pendengaran bahasa ini npada bagian belakang, agak ke tengah.keterangan yang dapat di berikan disini nampaknya ialah bahwa daerah wernicke merupakan daerah pertama, atau paling tidak salah satu daerah pertama, yang menanggapi rangsang indera. Ada satu daerah lagi yang berkaitan dengan ujaran. Daerah yang dinamakan daerah korteks superior (atau sering juga dinamakan daerah motoris sumplementer) ini berdekatan dengan hemisfir kanan, agak ke belakang daerah Broca. Korteks superior ini mengontrol mekanisme kortikal yang dipakai untuk menggerakkan saraf-saraf penyuara.
Saraf-saraf ini berbentuk suatu rentetan mekanisme di daerah Rolando, berjajar menuju daerah Broca. Yang digerakan adalah alat-alat penyuara sperti lidah, bibir, rahang dsb. Hubungan antara Broca, Wernicke, dan korteks superior ini tidak otomatis.  Kalau kita diberi rangsangan tertentu, maka kita akan memilih reaksi mana yang harus kita berikan sebagai tanggapan kita. Ketiga daerah penting yang ada pada otak manusia ini disentralkan dalam suatu sistem yang dinamakan sistem sentersefalis (centercephalic system) yang letaknya diperkirakan ditengah-tengahdi antara daerah Broca, Wernicke, dan korteks superior. Dari ketiga daerah di otak ini, daerah korteks superior adalah daerah yang paling kurang penting.

3)  Hipotesis Umur Kritis
Sehubungan dengan bagian dan fungsi otak, timbulah suati hipotesis yang menghubungkan biologis manusia dengan taraf taraf penguasaan bahasa. Ini kemudian terkenal dengan nama Hipotesis Umur Krisis (Critical Age Hypothesis) Lenneberg 1967. Pada dasarnya hipotesisi ini mengatakan bahwa (1) penguasaan bahasa itu tumbuh sejajar dengan pertumbuhan biologis, dan (2) sesudah masa puber, penguasaan bahasa secara natural sudah tidak bias lagi.
Dalam hal kesejajaran biologis dan linguistic ini, Lenneberg menghubungkan keterampilan motoris, seperti mulainya si anak dapat duduk, berjalan, dsb., dengan tingkat tingkat pencapaian pengusaan bahasa. Pada umur enam bulan si anak sudah mulai “ngoceh” (cooing dan babbling), tetapi hanya pada umur sekita dua tahunlah dia dapat memakai kalimat yang berdua kata. Keterampilan motoris yang lebih langsung berhubungan dengan perbahasaan ialah keterampilan pemakaian alat alat penyuara seperti lidah, bibir, dsb. yang dikontrol oleh baris Rolando. Pada waktu saraf motorik di otak tumbuh dan alat alat penyuara menjadi makin lebih dapat dikendalikan, si anak mendapatkan rangsangan rangsangan dari alm sekitar. Bahwa rangsangan dari dari luar ini penting untuk mengaktifkan dan menggerakan alat alat penyuara.
Hipotesis umur kritis ini mendapat banyak tanggapan dari ahli bahasa, ahli neurologi, dan ahli ilmu jiwa. Pada umumnya ahli ini setuju bahwa memang ada umur kritis, tetapi mereka tidak sependapat kapan umur kritis ini berakhir. Istilah “puber” yang dipakai oleh Lenneberg diartikan sebagai umur belasan tahun, terutama belasan bawah. Peneliti lain seperti Krashen, yang memakai eksperimen psikologis, berkesimpulan bahwa proses pembelahan ini terjadi pada sekitar umur empat belas tahun, sedangkan peneliti seperti Penfield dan Robert yang memakai dasar neurology, berkata bahwa pada umur di bawah umur dua belas si anak masih merupakan “spesialis dalam belajar bahasa”.
Ditinjau dari segi neurofisiologis, nampaknya keplastisan otak dan kerjasama anta daerah Wernicke, Broca, dan Korteks Superior sangat teratur dan barangkali juga bersifat refleks sehingga dapatlah si anak ini mencapai suatu taraf penguasaan bahasa yang sempurna.gerakan bibir, tinggi rendahnya lidah, penutupan dan pembukaan selaput suara dan gerakan gerakan alat penyuara lainnya nampaknya dapat dikendalikan oleh baris Rolando dengan tepat sehingga terciptalah suatu wujud bahasa yang asli. Dengan perkataan lain, si anak ini tidak mempunyai aksen asing. Orang dewasa mempunyai kelebihan kelebihan tertentu dibandingkan dengan anak kecil. Dalam hal menguasai bahsa ia dapat menguasai sintaksis bahasa asing dengan sempurna dan dalam waktu yang lebih pendek dari anak kecil. Tetapi dalam hal pengusaan aksen, hamper semua, atau bahkan semua orang dewasa ini gagal. Meskipun dispekulasikan bahwa penguasaan dua hal ini dilakukan dengan cara yang berbeda- beda. Nampaknya penguasaan sintaksis memerlukan pemakaian logika, dan ini orang dewasa mempunyainya, sedangkan penguasaan aksen asli semata mata dilakukan oleh saraf saraf motoris yang ada pada baris Rolando. Karena keplastisan otak sudah berhenti waktu orang menjadi dewasa, maka nampaknya inilah sebabnya mengapa orang dewasa selalu kedengaran seperti orang asing, kalau ia berbicara bahasa asing yang dipelajarinya setelah dewasa.
Implikasi lain dari hubungan antara otak dengan bahasa ialah bahwa jadwal waktu kita mengajarkan bahasa asing itu selalu pada saat yang tidak selalu menguntungkan. Pada saat otak sudah tidak plastis lagi, kita baru mulai mangajarkan bahasa asing. Bagi mereka yang percaya akan adanya teori “transfer” dari bahasa satu kebahasa lain, maka kita mulainya saja bukan dari nol tetapi sudah minus. Pantas saja selalu kita rasakan bahwa kita tidak sering berhasil dengan sangat baik. Apabila di dalam suatu lingkungan tertentu bahasa yang dipelajari itu berbeda denngan bahasa yang dipakai masyarakat sekitarnya, paling tidak akan ada dua macamrangsangan yang masuk. Dari dua rangsangan ini jelaslah bahwa rangsangan yang lebih sering mencapai otaklah yang akan menjadi dominan. Dengan perkataan lain, pengajaran bahasa yang sehari – hari dipakai di dalam masyarakat tempat anak menghabiskan sebagian besar waktunya.
Keterampilan motoris yang lebih langsung berhubungan dengan perbahasaan ialah keterampilan pemakaian alat-alat penyuara seperti lidah, bibir, dsb, yang dikontrol oleh baris Rolando. pada wktu saraf motoris di otak tumbuh, dan alat-alat penyuara menjadi makin lebih dapat dikendalikan, si anak mendapatkan rangsangan dari luar ini penting untuk dibuktikan dengan kasus Ginie. Ginie adalah seorang wanita yang sejak lahir sampai umur 13 tahun diasingkan oelh orang tuanya. dia tidak pernah berbicara, tidak pernah mendengar lewat televise, dan tidak pernah bergaul. ketika dia akhirnya ditemukan orang lain, dia ternyata tidak dapat berbicara, bahkan setelah mendapat latihan pun dia tetap tidak dapat menguasai bahasa pertamanya dengan baik.
Dari kenyataan bahwa Genie (1) mengalami kesukaran dalam hal urutan kata, (2) lebih baik dalam kosa kata daripada sintaksisnya, dan (3) lebih baik dalam komprehensi daripada ujarannya, yang semua ini adalah gejala-gejala hemisfir kanan, maka kelihatannya di sini umur kritis Genie sudah lewat, keplastisan otaknya sudah hilang, dank arena itu dia mengalami kesulitan belajar bahasanya sendiri (curtiss 1977; krashen 1973). Bukti-bukti lain untuk menunjang hipotesis umur kritis adalah kenyataan bahwa anak kecil yang menderita retardasi mental masih dapat menguasai dan mengembangkan bahasanya tetapi perkembangan ini berhenti setelah dia berumur belasan tahun. demikian pula orang tuli dari lahir tidak akan dapat berbicara, atau berbicara secara normal, sedangkan yang tuli pada usia muda, seperti dau tahun masih dapat dilatuih bahasanya.

4)  Lateralisasi
Menurut hipotesis Lenneberg bahasa tidak dapat berkembang sebelum tingkat kematangan dan pertumbuhan fisik anak mencapai titik tertentu. Masa menurunnya daya serap di dalam pemerolehan bahasa terjadi pada waktu nilai otak telah mencapai 100%. Kegiatan berbahasa muncul pada anak usia anatara dua atau tiga tahun berlangsung terus dan subur. Kegiatan berbahasa tersebut terus berlangsung dari usia tiga tahun sampai awal remaja. Pada masa itu rasa peka-bahasa pada diri anak mencapai titik optimal. Otak dapat berfungsi mudah dan lentur di dalam mengatur segala sesuatu yang diperlukan dlam proses penguasaan bahasa. Kemudahan dan kelenturan fungsi otak mulai menurun setelah si anak mengalami masa puber. Yang terjadi sewaktu otak mencapai titik kematangannya adalah proses penyebelahan (lateralization). Hal ini berkenaan dengan pemusatan bahasa pada belahan otak kiri. Proses lareralisasi tidak hanya berpengaruh kepada proses bahasa melainkan juga pada kecenderungan untuk memilih pemakaian tangan sebelah kanan (mata, telinga, kaki). Setelah proses penyebelahan selesai, perkembangan bahasa juga cenderung menjadi beku. Keterampilan dasar yang belum dicapai pada masa itu biasanya akan tetap tidak sempurna seumur hidup.


5)  Tata Penguasaan Bahasa Anak
Selama sepuluh atau sebelas tahun di dalam masa pemerolehan bahasa itu perkembangan bahasa pada diri anak mengalami tahap-tahap tertentu. Lenneberg (1967:156) merinci tahap-tahap perkembangan bahasa itu ke dalam mintakat-mintakat berikut : Language Fully Estabilished (bahasa sepenuhnya terbentuk), Zone 3—ocasional Grammar Mistake (Mintakat ke-3 kesalahan bahasa di sana-sini), Zone 2—from Phrases to sentences (mintakat ke-2 – dari frasa ke kalimat), Zone 1single words only (Mintakat ke-1 kata-kata tunggal saja), No language (belum ada yang bahasa)
Tidak lama setelah seorang bayi tersenyum, ia mulai belajar mengekspresikan dirinya melalui suara-suara yang sangat lucu dan sederhana, seperti eh, ah, uh, oh dan tidak lama kemudian ia akan mulai mengucapkan konsonan seperti m, p, b, j dan k. Pada usia 12 minggu, seorang bayi sudah mulai terlibat pada percakapan “tunggal” dengan menyuarakan gaga, ah goo, dan pada usia 16 minggu, ia makin mampu mengeluarkan suara seperti tertawa atau teriakan riang, dan bublling. Pada usia 24 minggu, seorang bayi akan mulai bisa menyuarakan ma, ka, da dan sejenisnya. Sebenarnya banyak tanda-tanda yang menunjukkan bahwa seorang anak sudah mulai memahami apa yang orang tuanya atau orang lain katakan. Lucunya, anak-anak itu akan bermain dengan suaranya sendiri dan terus mengulang apa yang didengar dari suaranya sendiri.
Lenneberg mengemukakan “bahasa sepenuhnya terbentuk” pada anak usia lima tahun itu berkenaan dengan penguasaan bahasa yang sudah bebas dari kesalahan-kesalahan bentuk yang mendasar (pada peringkat morfologi). Di bagian lain Lenneberg (1967:180, 181) mengatakan bahwa masa antara tiga sampai sepuluh tahun merupakan masa penyempurnaan kekurangan-kekurangan di dalam tata bahasa dan masa pemerluasan kosakata. Di dalam tingkat-tingkat perkembangan bahasa pada anak perlu dibedakan anatara kemampuan memahami dan kemampuan mengutarakan diri; di dalam proses perkembangan itu terjadi kemampuan memahami terlebih dahulu baru kemudian disusul kemampuan mengutarakan diri (hal yang sebaliknya tidak terjadi). Di dalam eksperimennya terhadap anak-anak usia lima tahun ke atas. Palermo dan Molfese (1972) menyimpulkan bahwa anak usia lima tahun baru mulai sepenuhnya memahami konstruksi pasif, dan masih sulit untuk ditentukan apakah pada usia ini anak-anak tersebut sudah dapat mengutarakan diri dengan kalimat di dalam konstruksi pasif. Selanjutnya menurut Palermo dan Molfese, usia antara 5-7 dan antara 12-14 merupakan titik transisi di dalam perkembangan bahasa; pada masa itu terjadi perubahan yang genting di dalam penguasaan bahasa.


B.     Morfologi
1)  Afiksasi
Afiksasi adalah proses pembubuhan afiks pada sebuah dasar atau bentuk dasar. Dilihat dari proses melekatnya pada bentuk dasar biasanya dibedakan adanya  prefiks, infiks, sufiks, konfiks, dan simulfiks. Prefiks adalah imbuhan yang dilekatkan di muka bentuk dasar.di dalam bahasa Indonesia terdapat delapan awalan, yaitu ber- , pe-, me-, di-, ter-, ke-, dan se-

Contoh :
 Me- pada kata hibur menjadi menghibur
Ber- pada kata main menjadi bermain
Pe- pada kata segi menjadi penemu
di- pada kata lihat menjadi dilihat
ter- pada kata tawa menjadi tertawa
ke- pada kata dua menjadi kedua
se- pada kata tempat menjadi setempat
Prefiks dapat muncul bersama dengan sufiks atau afiks lain. Misalnya pada  prefiks ber- bersama sufiks kan pada kata berdasarkan. Infiks adalah imbuhan yang dilekatkan di tengah bentuk dasar. Bahasa Indonesia memiliki empat buah, yaitu el-, -em-, -er-, dan in-. Contohnya, kata geletar, gemetar, gerigi, dan kinerja. Sufiks adalah afiks yang diimbuhkan pada posisi akhir bentuk dasar. Bahasa Indonesia memiliki akhiran I, -kan, -an, -man, -wan, -wati, -wi, dan nya. Konfiks adalah imbuhan yang dilekatkan  pada awal bentuk dasar dan pada akhir bentuk dasar. Konfiks harus dilekatkan sekaligus pada bentuk dasar, tidak ada yang lebih dahulu dan tidak ada yang kemudian, seperti: per- /-an, ke-/an, ber-/-an, pe-/-an, se-/-nya. Simulfiks adalah dua imbuhan atau lebih yang ditambahkan pada kata dasar tidak sekaligus, tetapi secara bertahap.
Contoh :
Afiks yan pertama melekat pada kata dasar laku  adalah  prefiks ber-  sehingga menjadi berlaku, setelah itu sufiks kan  menjadi berlakukan
Jika ada dua awalan pembentuk kata kerja diletakkan pada dasar yang sama, misalnya awalan me- dan ber- pada kata diberlakukan, urutan pelekatannya seperti berikut. Pertama sekali yang melekat pada dasar laku adalah awalan ber- sehingga terbentuklah kata berlaku, kemudian kata berlaku mendapat akhiran kan terbentuklah kata berlakukan. Yang terakhir hadir adalah  awalam di- yang dilekatkan pada kata berlakukan sehingga terbentuklah kata diberlakukan.

            2)  Reduplikasi
Reduplikasi adalah proses morfemis yang mengulang bentuk dasar, baik secara keseluruhan, secara sebagian (parsial), maupun dengan perubahan bunyi. Oleh karena itu lazim dibedakan adanya reduplikasi penuh, seperti meja-meja (dari dasar meja), reduplikasi sebagian seperti lelaki (dari dasar laki), dan reduplikasi dengan perubahan bunyi seperti bolak-balik (dari dasar balik).  Proses reduplikasi dapat bersifat paradigmatis (infleksional) dan dapat pula bersifat derivasional. Reduplikasi yang paradigmatis tidak mengubah identitas leksikal, melainkan hanya memberi makna gramatikal. Misalnya meja-meja berarti banyak meja dan kecil-kecil berarti banyak yang kecil. Yang bersifat derivasional membentuk kata baru atau kta yang identitas leksikalnya  berbeda dengan bentuk dasarnya. Misalnya laba-laba yang berarti sejenis binatang dari dasar laba yang berarti keuntungan.
Perulangan penuh bahasa Indonesia :
md. /kata/ = kata-kata putri sangat menyakitkan
md. /meja/ = meja-meja itu berantakan sekali
md. /kecil/ = kecil-kecil cabe rawit
Perulangan sebagian bahasa Indonesia :
md. /laki/ = /lelaki/
Perulangan sebagian pada kata bentukkan bahasa Indonesia :
md. /ton/ = berton-ton
md. /meter/ = bermeter-meter
md. /lari/ = berlari-lari


C.    Sintaksis
Sebagai sebuah subsistem bahasa, sintaksis mempersoalkan hubungan antara kata dan satuan-satuan yang lebih besar, membentuk suatu konstruksi yang disebut kalimat, hubungan antara satuan-satuan itu memperlihatkan adanya semacam hirarki atau tata urutan tingkatan. Kalimat adalah satuan adalah satuan bahasa terkecil, dalam eujud lisan atau tulisan, yang mengungkapkan pikiran yang utuh.[1] Sintaksis memiliki struktur, satuan dan pola-pola tertentu yang akan dibahas lebih lanjut dalam makalah ini.



1)  Struktur Kalimat
Struktur kalimat dalam sintaksis terdiri dari bentuk, kategori, fungsi, dan peran tidak ada hubungan satu lawan satu. Bentu kalimat di dalam sintaksis terdiri atas kata, frasa atau klausa. Suatu bentuk kata yang tergolong dalam kategori tertentu dapat mempunyai fungsi sintaksis dan peran semantis yang berbeda dalam kalimat. Sementara itu kategori juga dibedakan dari bentuk kata. Dengan kata lain, fungsi merupakan suatu “tempat” dalam struktur kalimat dengan unsur pengisi berupa bentuk (bahasa) yang tergolong dalam kategori tertentu dan mempunyai peran semantis tertentu pula. Kategori sebuah kata, frasa, atau klausa dapat berbentuk nomina, verba, adjektiva, adverbia, dan sebagainya, sedangkan gugus fungsi dapat diisi dengan subjek, predikat, objek, pelengkap, dan keterangan. Peran sintaksis dapat berupa pelaku, perbuatan, sasaran, peruntung, dan waktu.

2)  Satuan Sintaksis
Sintaksis sebagai subsistem bahasa mencakup kata dan satuan-satuan yang lebih besar serta hubungan-hubungan diantaranya. Pada umumnya pembicaraan yang lebih mendalam dalam studi sintaksis selain alat-alat sintaksis adalah satuan sintaksis. Kata merupakan satuan terkecil dalam satuan sintaksis. Satuan yang lebih besar adalah frasa, klausa, dan kalimat. Dalam tataran gramatikal kata adalah satuan terkecil dalam kalimat. Kata memiliki potensi untuk berdiri sendiri dan dapat berpindah dalam kalimat.
Frasa adalah satuan gramatikal yang terdiri dari dua kata atau lebih yang tidak berciri klausa. Seperti halnya dengan kata, frasa memiliki potensi untuk berdiri sendiri menjadi kalimat. Klausa adalah satuan gramatikal yang disusun oleh kata atau frasa, dan yang memiliki satu predikat. Pada umumnya klausa merupakan unsure pembentuk (konstituen) kalimat. Dalam satu klausa hanya terdapat satu predikat  dan dalam klausa terdapat bagian inti dan bukan inti. Klausa juga dapat diperluas, dan perluasan itu dengan menambahkan keterangan waktu, tempat, cara, dan lain sebagainya. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa satuan kalimat dalam sintaksis terdiri atas kata, frasa, dan klausa.

3)  Pola Kaimat
Dalam suatu kalimat, tidak selau kelima fungsi sintaksis itu terisi, tetapi paling tidak harus ada pengisi subjek dan predikat. Kehadiran konstituen lainnya banyak ditentukan oleh konstituen pengisi predikat. Di dalam bahasa Indonesia akan ditemukan banyak bentuk pola dalam kalimat, hal tersebut dapat tergambar dalam table berikut:



Pola kalimat dasar
        Fungsi
tipe
subjek
predikat
objek
pelengkap
keterangan
1. S - P
Lelaki itu
sedang makan
-
-
-

Saya
mahasiswa
-
-
-
2. S-P-O
Ayahnya
membeli
motor baru
-
-

Rini
mendapat
hadiah
-
-
3. S-P-Pel
Beliau
menjadi
-
ketua koperasi
-

Pancasila
merupakan
-
dasar Negara kita
-
4. S-P-Ket
Kami
tinggal
-
-
di Jakarta

Kecelakaan ini
terjadi
-
-
minggu lalu
5. S-P-O-Pel
Dia
mengirimi
ibunya
uang
-

Heni
mengambilkan
ayahnya
koran
-
6. S-P-O-Ket
Pak Ali
memasukkan
uang
-
ke bank

Beliau
memperlakukan
kami
-
dengan baik


Bicara mengenai pola kalimat maka kita akan dihadapakan pada jenis-jenis kalimat. Jenis kalimat dapat dibedakan berdasarkan berbagai kriteria atau sudut pandang, yaitu:
1.   Kalimat inti adalah kalimat yang dibentuk dari klausa inti yang lengkap, bersifat deklaratif, aktif, dan netral atau afirmatif. Dalam bahasa Indonsia dikenal kalimat inti dengan pola sebagai berikut:
FN + FV                           : Ibu datang
FN + FV + FN                              : Ibu memberi roti
FN + FV + FN + FN                    : Ibu membacakan adik cerita
FN + FN                           : Ayah dosen
FN + FA                           : Dina cantik
FN + FNum                                  : Uangnya sepuluh ribu
FN + FPrep                                   : Bukunya di meja
Pola kalimat dasar dilihat dari fungsi, sedangkan kalimat inti dilihat dari kategori.
2.  Kalimat noninti
Kalimat inti dapat diubah menjadi kalimat noninti dengan berbagai proses transformasi seperti: pemasifan, pengingkaran, pertanyaan, perintah, penginversian, pelesapan, dan penambahan. Proses pengubahan dari kalimat inti menjadi kalimat noninti, secara umum mengikuti proses berikut:
Kalimat inti   +   proses transformasi   =        kalimat noninti
Contoh:     Koran dibaca oleh Dina.
                  Dina tidak membaca koran.
                  Apakah Dina membaca koran?
                  Membaca koran Dina.
Struktur sintaksis tidak bisa kita lepaskan dari masalah fungsi sintaksis, kategori sintaksis, dan peran sintaksis. Ketiganya tidak dapat kita pisahkan. Subjek, predikat, objek, dan keterangan merupakan peristilahan yang berkenaan dengan fungsi sintaksis. Nomina, verba, ajektiva, dan numeralia adalah peristilahan yang berkenaan dengan kategori sintaksis, sedangkan peristilahan yang terdapat pada peran sintaksis adalah pelaku, penderita, dan penerima. Secara umum, struktur sintaksis itu terdiri dari susunan subjek (S), predikat (P), objek (O), dan keterangan (K). Fungsi-fungsi sintaksis yang terdiri dari unsure-unsur S, P, O, dan K itu merupakan kotak-kotak kosong yang tidak mempunyai arti apa-apa karena kekosongannya. Tempat-tempat kosong itu akan diisi oleh sesuatu yang berupa kategori dan memiliki peranan tertentu.
Dalam struktur sintaksis, keempat fungsi sintaksis tidak harus selalu ada. Banyak pakar mengatakan bahwa suatu struktur sintaksis minimal harus memiliki fungsi subjek dan fungsi predikat. Tanpa fungsi subjek dan fungsi predikat, konstruksi itu belum dapat disebut sebagai sebuah struktur sintaksis. Sedangkan objek dan keterangan boleh tidak muncul, apalagi kemunculan objek ditentukan alaeh tarnsitif atau tidaknya verba yang mengisi fungsi predikat, dan fungsi keterangan hanya muncul apabila diperlukan. Djoko Kentjono menyatakan, hadir tidaknya suatu fungsi sintaksis tergantung pada konteksnya. Seperti, dalam kalimat jawaban kalimat perintah, dan kalimat seruan, maka yang muncul hanyalah fungsi yang menyatakan jawaban, perintah, atau seruan itu.
Para ahli tata bahasa tradisional berpendapat bahwa fungsi subjek harus diisi oleh kategori nomina, fungsi prediket harus diisi oleh kategori verba, fungsi objek harus diisi oleh kategori nomina, dan fungsi keterangan harus selalu diisi oleh kategori adverbial. Akibat pandangan ini, maka kalimat (1) Dia guru adalah salah, karena tidak ada predikatnya. Yang benar seharusnya adalah kalimat 1 diberi kata adalah atau menjadi sehingga kalimat menjadi (2) Dia dalah guru atau (3) Dia menjadi guru. Kata adalah merupakan verba kopula yang sepadan dengan to be dalam bahasa inggris. Secara deskriptif dalam bahasa inggris kata kerja to be ini harus selalu digunakan dalam konstruksi seperti he is a driver, tetapi dalam bahasa Indonesia kata adalah bisa dilesapkan menjadi konstruksi seperti kalimat 1 di atas. Makna gramatikal unsur-unsur leksikal yang mengisi fungsi-fungsi sintaksis sangat tergantung pada tipe atau jenis kategori kata yang mengisi fungsi predikat dalam struktur sintaksis itu. Jika predikatnya diisi oleh verba transitif makan, misalnya, maka pengisi fungsi subjek akan berperan “ pelaku” dan pengisi fungsi objek akan berperan “sasaran”.



3)    Analisis Data
Paragraf
Pada suatu hari, saya belajar sama kakak. Saya belajar apa saja yang penting belajar, Matematika, Bahasa Indonesia, IPA, IPS, PKN, Agama, PLBJ, Bahasa Inggris, SBK, Pramuka. Dan saya diajarin kakak saya tau pelajaran. Dan saya disuruh beli sayuran, buahan, gorengan. Dan saya belajar sama Bapak, belajar rumus kotak. Belajar puisi saya diajarin kakak. Saya punya kakak 9. Ibu saya punya anak 10, saya terakhir. Dan saya diajarin hewan, Bahasa Inggris, tumbuhan. Aku ngapalin. Dan saya diajarin tentang masak nasi goreng mie telor, nasi, ayam, bebek, diajarin potong-potongan. Saya senang sekali bisa diajarin sama mama saya. Saya hati-hati ke sekolah, takut diculik. Saya tidak mau dikasih apapun sama orang tidak dikenal. Saya takut.

Dekontekstualisasi
1)  Pada suatu hari, saya belajar sama kakak.
2)  Saya belajar apa saja yang penting belajar, Matematika, Bahasa Indonesia, IPA, IPS, PKN, Agama, PLBJ, Bahasa Inggris, SBK, Pramuka.
3)  Dan saya diajarin kakak saya tau pelajaran. Dan saya disuruh beli sayuran, buahan, gorengan.
4)  Dan saya disuruh beli sayuran, buahan, gorengan.
5)  Dan saya belajar sama Bapak, belajar rumus kotak.
6)  Belajar puisi saya diajarin kakak.
7)  Saya punya kakak 9.
8)  Ibu saya punya anak 10, saya terakhir.
9)  Dan saya diajarin hewan, Bahasa Inggris, tumbuhan.
10) Aku ngapalin
11) Dan saya diajarin tentang masak nasi goreng mie telor, nasi, ayam, bebek, diajarin potong-potongan.
12) Saya senang sekali bisa diajarin sama mama saya.
13) Saya hati-hati ke sekolah, takut diculik.
14) Saya tidak mau dikasih apapun sama orang tidak dikenal.
15) Saya takut.


Analisis
1)  Pada suatu hari, saya belajar sama kakak.
Morfologi        : penggunaan prefik ber- pada kata sama tidak digunakan sehingga pembentukan katanya menjadi kurang berterima
Sintaksis          : kata sama pada kalimat di atas seharusnya dibubuhi prefiks ber- agar struktur dan pola kalimatnya menjadi berterima.
2)  Saya belajar apa saja yang penting belajar, Matematika, Bahasa Indonesia, IPA, IPS, PKN, Agama, PLBJ, Bahasa Inggris, SBK, Pramuka.
Morfologi        : sudah tepat
Sintaksis          : pada kalimat di atas penggunaan kalimat majemuk kurang berterima karena kedudukan inti kalimat dan anak kalimat tidak terlihat

3)  Dan saya diajarin kakak saya tau pelajaran.
Morfologi        : pada kata diajarin, penggunaan afiksnya tidak tepat, karena dalam Bahasa Indonesia sufiks –in tidak ada, seharusnya kata itu menjadi diajari. Ditambah lagi penggunaan kata dan pada awal kalimat yang tidak tepat.
Sintaksis          : penggunaan kata saya setelah kata kakak membuat struktur kalimat tersebut menjadi tidak tepat, karena kata saya tidak memiliki peran yang jelas dalam kalimat tersebut sehingga menimbulkan makna yang kurang tepat.

4)  Dan saya disuruh beli sayuran, buahan, gorengan.
Morfologi        : kata beli di sini seharusnya menggunakan prefiks me- sehingga menjadi membeli. Kata buahan pada kalimat ini seharusnya berbentuk reduplikasi menjadi buah-buahan
Sintaksis          : sudah tepat

5)  Dan saya belajar sama Bapak, belajar rumus kotak.
Morfologi        : kata sama seharusnya bersama
Sintaksis          : penggunaan kalimat majemuk sudah tepat

6)  Belajar puisi saya diajarin kakak.
Morfologi        : diajarin seharusnya menjadi diajari
Sintaksis          : di dalam komunikasi sehari-hari pola kalimat semacam ini banyak ditemukan di masyarakat sehingga berterima

7)  Saya punya kakak 9.
Morfologi        : sudah benar
Sintaksis          : sudah tepat

8)  Ibu saya punya anak 10, saya terakhir.
Morfologi        : sudah tepat
Sintaksis          : sudah tepat

9)  Dan saya diajarin hewan, Bahasa Inggris, tumbuhan.
Morfologi        : diajarin seharusnya diajari
Sintaksis          : tidak ada objek dalam kalimat tersebut

10) Aku ngapalin
Morfologi        : ngapalin seharusnya menghafal
Sintaksis          : sudah tepat

11) Dan saya diajarin tentang masak nasi goreng mie telor, nasi, ayam, bebek, diajarin potong-potongan.
Morfologi        : diajarin seharusnya diajarkan
Sintaksis          : terjadi pelesapan subjek pada kalimat majemuk setara tersebut

12) Saya senang sekali bisa diajarin sama mama saya.
Morfologi        : diajarin sebaiknya belajar
Sintaksis          : kalimat tersebut tidak mengandung objek sehingga strukturnya tidak berterima.

13) Saya hati-hati ke sekolah, takut diculik.
Morfologi        : sudah tepat
Sintaksis          : sudah tepat

14) Saya tidak mau dikasih apapun sama orang tidak dikenal.
Morfologi        : dikasih lebih baik diganti menjadi diberi karena penggunaan prefiknya tidak berterima karena kata tersebut tidak baku
Sintaksis          : sudah tepat

15) Saya takut.
Morfologi        : sudah tepat
Sintaksis          : sudah tepat




4)    Rangkuman
Berdasarkan hasil pengamatan pada karangan siswa kelas IV tersebut, terdapat banyak kesalahn pada tataran morfologi terutama pada proses afiksasi, sedangkan pada tataran sintaksis cukup sedikit. Adapun kesalahan-tersebut meliputi: 1) penggunan sufik –in, 2) reduplikasi misalnya pada kata buahan yang seharusnya buah-buahan, 3) kalimat majemuk; kesalahan pada tataran ini lebih kepada penggunaan konjungsi yang tidak ada sehingga struktur kalimatnya menjadi berantakan, seperti: Dan saya diajarin kakak saya tau pelajaran.


[1] Hasan Alwi, dkk., Tata Bahasa Baku Baku Bahasa Indonesia (Jakarta: Balai Pustaka, 2003), hlm. 311.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar